Bisnis.com, KUTA–Bali Wedding Association (BWA) akan menata dan menertibkan wedding organizer (WO) ilegal pada 2015 mendatang. Selain itu BWA juga ingin mengajak WO yang belum terdaftar untuk bergabung dan mengadakan bimbingan bagi mereka agar bisa berkomitmen lebih baik dengan para pelanggannya.
Ketua Umum BWA Deden Acep Saefulloh mengatakan selama ini usaha jasa wedding organizer ilegal membuat citra Bali sendiri menjadi buruk dan merugikan usaha-usaha yang sudah mempunyai izin.
“Usaha WO ilegal membuat usaha wedding di Bali terkesan murah dan tidak profesional. Oleh karena itu, kami berharap di tahun 2015 nanti semua usaha wedding mempunyai sertifikat izin usaha dan sertifikat profesi,” ujarnya, Sabtu (20/12/2014).
Sampai saat ini BWA sudah mempunyai 50 anggota yang dibagi menjadi 7 divisi, yakni wedding organizers, wedding venues, catering, florists, entertainment and equipment, photo and video, dan bridal fashion and make up. Tahun 2015 BWA mempunyai target anggotanya mencapai 200 hingga 300. BWA juga mengadakan Seminar dan Expo Bali Wedding Association untuk mengajak para WO yang belum tergabung dengan BWA agar segera mendaftarkan diri.
BWA merupakan asosiasi wedding satu-satunya di indonesia yang dinaungi oleh pemerintah dan legal. Selanjutnya BWA akan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk mendata tamu-tamu asing yang menjadi WO ilegal.
Deden mengingatkan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang semua usaha wedding harus mempunyai sertifikasi dan WO ilegal akan semakin berkurang. Dia juga berharap usaha wedding harus mempunyai aturan yang jelas agar tidak hanya menjadi penonton di tanah air sendiri.